Dihadang OTK Bersenjata, Petugas DLHK Sumut Lepaskan Tangkapan Kayu Ilegal dari Hutan Tapanuli Selatan


Dihadang OTK Bersenjata, Petugas DLHK Sumut Lepaskan Tangkapan Kayu Ilegal dari Hutan Tapanuli Selatan
Mtc
Disita alat berat

Kayu-kayu tersebut kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sedangkan untuk alat berat ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal. Untuk alat berat DLHK akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.

“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” kata Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar dilansir mtc.

Dalam operasi selama satu bulan terakhir, personel DLHK Pemprov Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya karena mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api.

Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti.

Penulis
: Jrb-mtc
Editor
: Jrb

Tag: