Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani


Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani
kelompok tani mempertahankaan lahan sport center

Bahkan Dispora Sumut disebut- sebut telah menyebarkan berita bohong melalui media massa tentang ketua kelompok tani yang telah menerima ganti rugi lahan sport centre. Padahal hingga saat ini, Jumiyem belum ada menerima sepersen pun uang yang dimaksud.

Jumiyem alias Mami ketika dikonfirmasi tentang kebenaran telah menerima ganti rugi. Jumiyem alias Mami mengatakan, "Tidak benar itu bang, saya tidak ada terima uang ganti rugi. Bohong itu kabar itu,” ungkap wanita dengan panggilan Mami, Rabu (1/3/2023) sore kemarin.

Dikatakan Mami, " Ganti rugi yang dibagikan oleh Pemprov Sumut melalui pengadilan tidak berdasar hukum. Ia takut dikemudian hari, uang yang ditawarkan itu menjerat para anggota kelompok tani ke penjara.

Editor
: Dedi

Tag: