Coba Selundupkan 2 Kg Sabu, Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap


Coba Selundupkan 2 Kg Sabu, Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap
Istimewa
Pelaku saat diamankan
jaringberita.com - Seorang calon penumpang pesawat berinisial berinisial W (22), diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang karena coba menyelundupkan narkoba, Jumat (26/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi diperoleh, warga Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Aceh itu sebelumnya kedapatan hendak membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintasi X Ray.

Setelah digeledah dari pelaku, didapat kristal diduga sabu-sabu seberat kurang lebih 2 kilogram.

Selanjutnya, petugas bandara menghubungi personel Polsek Bandara dan menyerahkannya ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengakui, pihaknya telah menerima terduga kurir sabu bersama barang bukti yang diamankan dari Bandara Kualanamu.

Hadi menyatakan, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Unit 1 Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut, dan masih dalam proses pengembangan penyidikan.

"Setelah ditimbang barang buktinya seberat 2 kilogram. Saat ini pelaku sedang diproses untuk pengembangan dan penyidikan," tandasnya.

Editor
: Nata

Tag: