Ciptakan Epek Jera, Kejahatan Jalanan Disanksi Berat Seperti Raker Terancam 2 Tahun


Ciptakan Epek Jera, Kejahatan Jalanan Disanksi Berat Seperti Raker Terancam 2 Tahun
Forum Wartawan Hukum melakukan audensi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrimum menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media yang tergabung dalam Forwakum Sumut yang turut mengekspos kinerja jajarannya sehingga pesan-pesan kamtibmas di ibukota Sumut ini bisa dirawat.

Ucapan terima kasih serupa juga disampaikan Aris Rinaldi Nasution sekaligus menyampaikan harapan. Semangat 'Presisi' sebagaimana digaungkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bukan sekadar jargon. Namun bisa dirasakan masyarakat luas.

Sementara diberitakan sebelumnya, Jay Sangker alias Rakes bukan hanya disangkakan tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHPidana, tapi juga UU Pers No 40 Tahun 1999 karena diduga kuat pelaku jelas-jelas menghalangi wartawan menjalankan tugas peliputan rekonstruksi.

Editor
: Dedi

Tag: