jaringberita.com -Konflik offside atas lahan ratusan hektar di Madina menyeret nama Bupati.Terkait hal tersebut, Bupati Madina Ja'far Sukhairi Nasution membantah tudingan offside atas stanvas lahan seluas 168,5 hektar.
Justru hal itu dilakukan adalah untuk meredam konflik warga yang bertekai dilahan tersebut. Bupat Madina Ja'far menyebut apa yang dilakukan soal lahan 168,5 Ha di kecamatan Batahan, Kabupatean Madina distanvaskan semata-mata untuk tidak terjadi konflik.
Pemerintah daerah berdiri untuk untuk berusaha menjadi penengah supaya tidak terjadi konflik. Dan keputusan (stanvas) perlu dilakukan.
Baca:Hajab Bupati Madina Berpotensi Dipidana Akibat Stanvaskan Lahan di Batahan
"Kita lakukan Stanvas agar tidak terjadi konflik. Kepentingan kita sebagai pemerintahan agar menjada suasana pantai barat agar tetap aman, "tegas Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution pada pers menanggapi tudingan soal stanvas yang dinilai offside, Rabu (16/11).
Menurut Bupati Jafar, bila keputusan stanvas tersebut ternyata masih juga diperdebatkan, pemerintah daerah memberikan ruang untuk menggugatnya ke pengadilan. Pemerintah daerah juga dalam hal ini tidak semua permasalahan harus bisa diuraikan.
"Keputusan ini pun dibuat agar tidak terjadi konfilik dibawah yang nantinya berurusan dengan hukum," katanya.
Baca:Poldasu Belum Menetapkan PT SMGP Tersangka, IMA Tabagsel Akan Demo
Selanjutnya Bupati mengatakan, semua pihak ingin perdamiaan sehingga ke depannya tidak ada lagi polemik warga atas masalah lahan.
"Siapa yang tak setuju, kita ini semua ingin perdamaian Pantai Barat, stanvas itu perlu," imbuh Sukhairi.
Bupati juga meminta maaf bila penyampaiannya dalam rapat tersebut terbilang kasar. Saya juga meminta maaf bila penyampaiannya kurang berkenan hal itu karena kami sayang kepada rakyat kami," ucapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis juga sepakat sesuai keputusan oleh Forkopimda terkait masalah penguasaan lahan tersebut. Erwin berharap kepada warga yang bersengketa untuk dapat membuang egonya demi kepentingan masyarakat.
"Sebagai Ketua DPRD juga saya sangat sepakat untuk menstanvaskan lahan sengketa ini. Setelah itu, lahan ini akan kita telaah dan akan dikelola oleh BUMD Kabupaten Madina. Agar tidak terjadi konflik. Dan keputusan (stanvas) perlu dilakukan," pungkasnya.