Biro Wassidik Mabes Polri Pastikan Profesional Tangani Laporan KAUM


Biro Wassidik Mabes Polri Pastikan Profesional Tangani Laporan KAUM
Untuk itu, kata Zakaria Rambe yang juga Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumut ini, besar harapannya persoalan ini diselesaikan dan Advokat Surya Wahyu Danil mendapat keadilan.

"Jika tidak dituntaskan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara akan semakin tergerus. Sebab, seorang Advokat seperti Surya Wahyu Danil saja dikriminalisasi, bagaimana lagi dengan masyarakat," kata Zakaria Rambe.

Sebelumnya, Selasa, 14 Maret 2023, KAUM resmi melaporkan Kasubdit dan penyidik Subdit 4/Renakta DitreskrimumPolda Sumut ke Propam Mabes Polri.

Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 10 pengacara yang tergabung dalam KAUM di antaranya Sawaluddin Hamdani Sinaga, Bambang Santoso, Saddam Husein Nasution, Armansah Agussalim dan Irvan Zakaria.

Kemudian Yusri Fachri, Zoelfikar, Ani Riyani, Idam Harahap dan Saiful Amri ini melaporkan penyidik Subdit 4/Renakta DitreskrimumPolda Sumut atas pelanggaran kode etik terhadap prosedur pemeriksaan advokat Surya Wahyu Danil.

Dalam laporannya, Surya Wahyu Danil menyebut Kasubdit dan Penyidik Subdit 4/Renakta, DitreskrimumPolda Sumut telah mengkriminalisasi dirinya selaku advokat.

Penulis
: putra
Editor
: Dedi

Tag: