BI Batasi 400 Orang Perhari Dengan Penukaran Rp3,8 Juta


BI Batasi 400 Orang Perhari Dengan Penukaran Rp3,8 Juta
Ilustrasi

Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Teuku Munandar, mengatakan kalau pelayanan ini untuk memastikan tersedianya uang rupiah layak edar dalam jumlah cukup dan pecahan yang sesuai.

Di wilayah kerja BI Pematang Siantar, meliputi Kota Pematang Siantar dan Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Batubara, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, serta Labuhan Batu Selatan dialokasikan kebutuhan uang sebesar Rp3, 11 triliun.

Penukaran uang pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 dibatasi per orang sejumlah total Rp3. 800.000.

Dilansir antara, Munandar mengingatkan masyarakat agar melakukan penukaran uang rupiah di loket resmi guna kepastian keaslian dan kelayakan rupiah, sekaligus menghindari kejahatan peredaran uang palsu.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berbelanja bijak selama Ramadhan dan Idul Fitri dengan tidak membeli dan mengkonsumsi barang secara berlebihan.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: