Berikut Fakta Sidang Perdana Bos Judi Johni Alias Apin BK


Berikut Fakta Sidang Perdana  Bos Judi Johni Alias Apin BK
Apin BK dari berbagai sisi saat belum diamankan dan setelah diamankan dan disidangkan

jaringberita.com -Sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Jhoni alias Apin BK digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Johni alias Apin BK sebagai bandar judi online di Komplek Cemara Asri hingga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penasehat hukum Apin BK membantah dakwaan itu lewat pengacara, Landen Marbun.

Kliennya, Apin BK, bukan operator ataupun pemilik judul online. Sebab, kliennya cuma sekedar orang yang menyewakan kepada orang bernama Charles.

Penulis
: red
Editor
: Faeza

Tag: