Bea dan Cukai Sumut Amankan Ratusan Bal Pakaian Bekas dan Rokok Ilegal


Bea dan Cukai Sumut Amankan Ratusan Bal Pakaian Bekas dan Rokok Ilegal
istimewa
Bea dan Cukai Sumut Amankan Ratusan Bal Pakaian Bekas dan Rokok Ilegal

jaringberita.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan ratusan bal pakaian bekas dan rokok ilegal dari operasi berbeda.

Untuk pengungkapan ratusan bal pakaian bekas, awalnya petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan satu unit kapal motor KM Cahaya Baru di Perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/10/2022).

Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Achmad Fatoni mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Kabupaten Batu Bara. "Kemudian tim gabungan (Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara) melakukan penyelidikan," ucap dia, Kamis (3/11/2022).

Masih dia, setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan mencurigai satu kapal motor. "Penggeledahan pun dilakukan. Akhirnya pihaknya menemukan 449 ballpress pakaian bekas serta enam orang crew kapal.

Kemudian, setelah dilakukan introgasi terhadap enam crew kapal tersebut mengaku kalau mereka menyeludupkan ballpress pakaian bekas. Menurut dia, rencananya pakain bekas dari Port Klang Malaysia itu akan diselundupkan ke Kabupaten Batu Bara. "Rencananya mau diantar ke Batu Bara," sebut Fatoni.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: