Bawa Narkoba, Pak Paul Diciduk Polisi yang Sedang Nyamar


Bawa Narkoba, Pak Paul Diciduk Polisi yang Sedang Nyamar
Tersangka tindak pidana narkotika yang diamankan Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

jaringberita.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, menyampaikan terkait ungkap kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa (07/03/2023).

Pelaku LS Als Pak Paul (47), warga Lingkungan Tapian Nauli Sigambal Kelurahan Pardamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

"Pengungkapan kasus pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB, adanya pengaduan masyarakat," ujar Kasat.

Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan 1 orang pelaku LS alias Pak Paul dari tempat/lokasi peredaran narkoba yang terletak di Lingkungan Kampung Sawah lll Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

"Mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di sebuah pondok Lingkungan Kampung Sawah lll Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sering di jadikan tempat transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu," ucapnya.

Setelah informasi dianggap akurat kemudian Team berangkat ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.20 WIB setibanya di lokasi tersebut sekitar pukul 18.30 WIB kemudian tim menyusun rencana untuk melakukan penangkapan.

Penulis
: Buwas
Editor
: La Tansa

Tag: