Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Faizal Rangkuti, SIP, M.I.P melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos membenarkan penangkapan terduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu tersebut.
" Sore tadi saya menerima laporan dari lapangan, perihal penangkapan masyarakat di Silangkitang terkait pengedar Narkoba," ucapnya kepada media ini.
" Kita mengamankan, satu orang terduga pengedar dengan inisial SR alias RT (43 THN) dan barang bukti Shabu sekitar 14 paket plastik klip bening siap edar," jelas Pasi Intel Kodim 0209/LB.
Selain itu kata Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos, " anggota kita juga mengamankan 3 buah hp android berbagi merk dan 1 buah hp biasa merk Nokia dan uang sebelas jutaan rupiah, hasil penjualan barang haram tersebut."
"Ini kita dalami terus, dan kita lakukan pengembangan, dan nantinya untuk terduga pengedar narkoba ini kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan," tutup Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.
Ditempat terpisah, atas nama masyarakat dan sebagai Kepala Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang sdr. Yasman, (45) ucapkan terimakasih kepada Kodim 0209/Labuhanbatu.
"Kami masyarakat disini dan ini wilayah saya, saya ucapkan terimakasih kepada aparat Kodim 0209/Labuhanbatu, yang sudah mengamankan bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat, mudah mudahan kedepannya dengan kejadian ini, tidak ada lagi merusak generasi penerus di Desa ini," ucap Pak Yasman singkat.