jaringberita.com -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mengumpulkan keterangan dan bukti dugaan korupsi dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa di Kampus Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu tahun akademik 2021/2022.
Baca juga !!
KIP Untuk Mahasiswa Labuhanbatu Lagi Disidik Kejaksaan">Gawat ! Bantuan KIP Untuk Mahasiswa Labuhanbatu Lagi Disidik Kejaksaan
Kajati Sumut, Idianto SH dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan SH, mengatakan masih dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan.
"Ada dilakukan klarifikasi. Benar ada dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan,"kata Yos Tarigan kepada redaksi, Kamis (2/3).
Baca juga !!
Kasus Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan Desak Polrestabes Medan Usut Pelaku Lain
Ditegaskan mantan Kasi Pidsus Kejari DS tersebut, pihaknya sebagai penyidik kejaksaan terus melakukan pengembangan dari informasi adanya pengaduan yang masuk ke kejaksaan.
Diketahui kalau pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.
Tim jaksa penyelidik meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa / mahasiswi Univa Labuhanbatu, di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rantauprapat, Rabu (15/02/2023) lalu.
Berikut daftar nama 25 Mahasiswa Universitas Al WashliyahLabuhanbatu yang diperiksa Kejatisu;
1. Muhammad Alwi Ritonga
2. Adi Gunawan
3. Megi Afriano
4. Azmi Nasution
5. Wide Alfiansyah
6. Muhammad Adi Tarmiji
7. Ridwan Fahrid
8. Arifin Minthe
9. Muhammad Sai Lubis
10. Nova Elza
11. Faisal Maarif
12. Doli Kurniawan
13. Sophia
14. Rinaldi Hasibuan
15. Miftah Daud Tanjung
16. Meisyah Rahmadani Siregar
17. Nur Maidani Pane
18. Sri Tani Nungsih Daulay
19. Mei Sarah Putri Sakinah
20. Guruh Syahputra
21. Nisma Afrida Panjaitan
22. Jumaida Rahmadani
23. Novi Safita
24. Dinda Andini
25. Nona Cindy