Ayah Bayi Korban Dugaan Malpraktek Surati Kapolri Hingga Presiden Jokowi


Ayah Bayi Korban Dugaan Malpraktek Surati Kapolri Hingga Presiden Jokowi
Ayah bayi dugaan kesalahan medis saat mengirim surat ke Kapolri dan Presiden lewat titipan kilat

Surat yang dibuat melalui kuasa hukum Siti Junaida Hasibuan SH MKn, ini kata Ibnu, juga dikirim ke sejumlah lembaga dan instansi pemerintah.

"Ya ada ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ombudsman RI, YLKI Pusat, IDI Pusat, Gubsu Edy Rahmayadi, Kadis Kesehatan Provinsi Sumut dr. Alwi Mujahit Hasibuan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Komisi E DPRD Sumut, Walikota Medan Bobby Nasution, dan BPJS Kesehatan Cabang Medan," kata Ibnu seperti relis diterima redaksi.

Menurut Ibnu, surat yang dibuat dan dikirimnya itu lantaran bayinya menjadi korban dugaan malprakrek program stunting pemerintah di Rumah Sakit Umum Mitra Medika Medan, pada Jumat 10 Maret 2023, dua hari setelah bayinya lahir, yang hingga kini masih dalam perawatan khusus pihak rumah sakit.

Selain itu, lanjut Ibnu, kasus dugaan malpraktek bayinya inipun telah dilaporkannya ke Polda Sumatera Utara pada Selasa 14 Maret 2023.

"Semoga surat yang saya buat dan kirim ini semuanya sampai dan mendapat respon, khususnya dari Presiden Jokowi. Karena sampai saat ini saya masih merasa khawatir dengan kondisi bayi saya," ungkap kader Partai Demokrat ini.

Penulis
: jrn-mt
Editor
: Dedi

Tag: