jaringberita.com - Pascalibur Idul Fitri 1444 H,
Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terlihat sejak hari pertama masuk kerja di hari Rabu (26/4/2023), pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) sudah normal seperti hari biasanya.
Dari pantauan di lapangan, hari ketiga pasca lebaran, Jumat (28/4/2023) masyarakat Kota Medan terlihat antusias mengurus segala bentuk Adminduk.
Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar mengungkapkan, sejak hari pertama kerja pihaknya sudah membuka dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Pelayanan sudah normal sejak hari pertama masuk kerja, antusias warga juga begitu tinggi untuk mengurus segala bentuk Adminduk di hari tersebut. Untuk kendala sampai dengan saat ini tidak ada, jaringan untuk pelayanan juga bagus," katanya, Jumat (28/4/2023).
Menurut Baginda, sejak efektif kembali pelayanan pasca libur lebaran, pelayanan Adminduk yang paling banyak dilakukan masyarakat adalah pelayanan pencetakan e-KTP.
"Dalam tiga hari ini pelayanan yang dilakukan untuk masyarakat paling banyak adalah pencetakan e-KTP, ini yang paling populer pelayanan yang di minta oleh masyarakat," jelasnya.
Baginda menyebutkan, untuk ketersediaan blanko misalnya untuk KTP dan Akte Kelahiran saat ini sangat memadai dan tidak ada kekurangan.
Sementara terkait pelayanan keliling, Disdukcapil juga sudah berjalan sejak hari pertama masuk kerja. Selain itu mesin otomatis pencetak KTP juga sudah berfungsi dan digunakan masyarakat.
"Pelayanan keliling juga sudah mulai berjalan, hari ini kita datangi Rumah sakit Bahagia untuk melakukan perekaman e-KTP pasien yang sakit sesuai dengan permintaan dari masyarakat," jelasnya.
Baginda juga menerangkan, pihaknya saat ini tengah menggiatkan pelayanan untuk masyarakat khususnya identitas kependudukan digital atau KTP dalam handphone, baik itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital bisa di kantor Disdukcapil maupun di Kecamatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengurus segala bentuk pelayanan Adminduk secara mandiri tanpa melalui orang lain dan semua itu gratis tanpa ada dipungut biaya," sebutnya.