jaringberita.com -Sebanyak 25 personil, Sat Reskrim dan Polsek Payung, Polres Tanah Karo, Polda Sumut mendapat reward dalam capaian pengungkapan kasus pembunuhan tak lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Penghargaan diberikan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK, usai menggelar apel pagi di lapangan apel Mapolres Tanah Karo, Senin (10/4/2023).
Atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pada Minggu (2/4/2023), di Perladangan Bursak Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Tanah Karo, Kapolres Ronny Sidabutar merasa bangga atas capaian dilakukan dan berterimakasih kepada anggotanya itu.
"Terimakasih kepada rekan-rekan Satreskrim dan Polsek Payung yang telah berhasil menindak lanjuti kasus, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama, kasus tersebut dapat terungkap,"ucap Ronny dalam arahan-nya.
Kapolres berharap kepada personil lain untuk dapat menjadikan keberhasilan ini sebagai motivasi dan lebih semangat lagi dalam bertugas untuk meraih capaian-capain kinerja.
"Penilaian berhasil atau tidaknya suatu tugas di Kepolisian bukan hanya soal ungkap kasus saja, segala suatu pekerjaan yang memiliki nilai melebihi standard juga dikategorikan sebagai keberhasilan, baik itu tugas lapangan maupun tugas personil didalam kantor karena kita semua ini satu kesatuan dan saling bersinergi,” terangnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik dalam kedinasan maupun dalam bermasyarakat.
Diakhir arahannya, Kapolres juga menekankan kepada anggota untuk mempersiapkan diri dalam pengamanan pada Ops Ketupat yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Semua personil atau setiraknta 2/3 kekuatan akan dilibatkan dalam Ops Ketupat 2023 yang akan dimulai 17 April 2023 mendatang, bersama kita persiapkan diri dan jaga soliditas sehingga pelaksanaan operasi di wilayah Tanah Karo dapat berjalan dangan aman dan kondusif," tutup Kapolres.