Anggota DPRD Tanjungbalai Berinisial MM Resmi Ditahan Polda Sumut


Anggota DPRD Tanjungbalai Berinisial MM Resmi Ditahan Polda Sumut
Istimewa
Anggota DPRD Tanjungbalai berinisial MM ditahan Polda Sumut
jaringberita.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM, DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/4/2023) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, MM resmi ditahan usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

Saat di Polda Sumut, MM terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tertunduk lesu. Saat itu dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Polda Sumut MM hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga," kata Yemi kepada wartawan di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.

Yemi menjelaskan, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

"Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti" jelasnya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO sebanyak 2.000 pil ekstasi, inisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.

Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Turun dari mobil, MM langsung bergegas masuk ke gedung dan tampak beberapa pria mendampinginya.

Ditresnarkoba Polda Sumut memang kembali menjadwalkan pemeriksaan MM dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.

Editor
: Nata

Tag: