Anggota DPRD Sumut Bawa Persoalan Maraknya Narkoba di Sumut ke Mabes Polri


Anggota DPRD Sumut Bawa Persoalan  Maraknya Narkoba di Sumut ke Mabes Polri

Pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) terkesan enggan untuk memberangus menjamurnya barak narkoba, tempat penjual narkoba dengan memakai loket dan tempat mengkonsumsi narkona.

Baca juga :Rumah Perkebunan PTPN 3 Jadi Lapak Transaksi Narkoba

"Poldasu dan BNN- tidak punya keinginan dalam menuntaskan permasalahan ini. Beliau berdua saya yakini punya kemampuan, tetapi tidak punya keinginan,"ujar Zainuddin dalam akun medsos diterima redaksi, Kamis (16/3).

Baca juga :Pengedar Ganja di Siantar Ditangkap dari Warung Kopi

Oleh karena itu, Zainuddin akan melanjutkan misinya dalam memberangus semua peredaran narkoba di Sumut ke Mabes Polri.

Baca juga :Polisi Amankan 20 Kg Sabu dari Malaysia dalam Sampan Nelayan di Tanjungbalai

"Maka saya akan lakukan hal ini ke Mabes Polri hari Senin ini tanggal 20 pukul 10 menyampaikan ke Mabes Polri,"janji politisi Partai Golkar itu.

Baca juga :Grebek Kampung Narkoba di Tanah Garapan Jermal 15, Empat Orang Pemadat Diamankan

Maraknya, terang-terangannya, aman-nya transaksi narkoba di Sumut, khusunya Binjai-Langkat-Deliserdang, kata Zainuddin, karena Deli Serdang merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kalau selama ini akan terus bekerja karena kritik itu hal menjadi semangat untuk berbuat baik dan meningkatkan kinerja.

"Polda selama ini terus bekerja, kritik saran itu menjadi semangat untuk berbuat baik, meningkatkan kinerja melindungi dan menjaga masyarakat, " tegas Hadi.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: