Alamak Gawat! Oknum Camat di Langkat Diduga Terlibat Konspirasi Penggelapan Akte Sebidang Tanah


Alamak Gawat! Oknum Camat di Langkat Diduga Terlibat Konspirasi Penggelapan Akte Sebidang Tanah
mt
jaringberita.com -Oknum Camat Hinai, Kabupaten Langkat, diduga terlibat dalam konspirasi upaya penggelapan akte tanah yang terletak di Dusun 17 Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Camat yang diketahui bernama Bahrum, diduga secara sengaja telah mengambil dokumen akte tanah milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dian Anggraini yang tengah melakukan proses balik nama di kantor Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Hal ini diketahui usai pemilik akte tanah mendatangi kantor Kecamatan Binjai untuk mengambil dokumen miliknya tersebut, namun ia dikagetkan oleh pernyataan staf berpakaian dinas yang mengatakan bahwa akte tanah telah diambil beberapa hari lalu oleh Bahrum.

Merasa tidak mengenal Bahrum, Dian akhirnya menempuh jalur hukum dan membuat laporan ke Polres Binjai atas raibnya bukti kepemilikan tanah dirinya.

"Saya kaget dong mendengar pengakuan pegawai Kecamatan Binjai, surat tanah saya sudah diambil oleh orang yang tidak saya kenali," ujar Dian.

Belakangan, ia baru mengetahui Bahrum merupakan ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Hinai.

Disisi lain, Camat Kecamatan Hinai membenarkan bahwa dirinya sempat terlibat dalam proses pengurusan balik nama akte tersebut. Namun dirinya menepis terlibat dalam pengambilan surat tanah yang telah selesai diproses di Kantor Kecamatan Binjai.

"Saya hanya membantu menguruskan, suratnya sekarang ada dikantor bang," kata Bahrum saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp. Sabtu, (29/04/2023).

Bahrum menjelaskan, tidak mengenal Dian selaku pemilik tanah, keterlibatan dirinya dalam proses balik nama akte tanah tersebut berawal dari permohonan wanita bernama Serli yang meminta agar proses pengurusan dapat berlangsung secara lancar.

"Saya tidak kenal dengan Dian, karena Serly minta tolong ya saya bantu untuk menguruskan," cetusnya.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: