Akhir Bulan Ini, Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat


Akhir Bulan Ini, Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat
Net
Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin

jaringberita.com - Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin akhir bulan ini akan menghirup udara bebas. Eldin dibebaskan, karena sebelumnya telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk dirinya.

Seperti diketahui, Eldin sudah menjalani 2/3 masa tahanannya. Kemudian dia juga telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp500 juta.

"Iya benar bebas bersyarat. Kemungkinan pelaksanaan tersebut dilaksanakan tanggal 28 Februari nanti," kata Kalapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian melansir detiksumut, Jumat (17/2/2023).

Maju menjelaskan, sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas Tanjung Gusta telah melihat semua persyaratan untuk Dzulmi Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap, maka pengajuan bebas bersyarat itu bisa diajukan.

"Setelah beliau (Dzulmi Eldin) melunasi kewajibannya membayar denda kerugian negara dan kita lihat semua maka kita usulkan untuk mendapatkan bebas bersyarat," ujarnya.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Walikota Medan, Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa 15 Oktober 2019. Saat itu Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas.

Editor
: Nata

Tag: