AKBP AH Jalani Sidang Kode Etik


AKBP AH Jalani Sidang Kode Etik
jrb
AKBP AH saat akan menjalani sidang kode etik

Sebelumnya, AKBP AH menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam diDit Reskrimum Polda Sumut, Jumat (27/4/2023).

AKBP AH melihat dan membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa Ken Admiral saat mendatangi kediamannya di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, tersangka Aditya Hasibuan.

Anak perwira menengah (pamen) Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Saat ini, kasus penganiyaan yang terjadi tengah ditangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Orang tua korban Ken Admiral, Elvi Indri menghadiri sidang di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023)

AKBP AH memasuki gedung Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik, Selasa (2/5/2023)

Penulis
: jrb-zal
Editor
: Dedi

Tag: