Sabtu, 24 Oktober 2026

Warga Eks Pemegang HGB di Tanah HPL Petisah Tengah Bisa Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa

- Senin, 27 Maret 2023 17:30 WIB
Warga Eks Pemegang HGB di Tanah HPL Petisah Tengah Bisa Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa
istimewa
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubi

Kebijakan tata kelola HPL Nomor 1, 2, dan 3 ini, tambahnya, harus dalam kerangka pembangunan kota secara keseluruhan. "Kita tahu HPL 1, 2, 3 itu kawasan ekonomi yang produktif. Pemko ingin mengajak, agar kawasan itu menjadi kawasan ekonomi yang semakin produktif dan semakin efisien serta memberikan manfaat bagi masyarakat kota. Jadi yang mendapat manfaat HPL itu bukan hanya mitra kerja sama, melainkan seluruh masyarakat kota," tandasnya.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Medan Hidup Harmonis Dalam Keberagaman
Kuota 6.000 Penumpang Mudik Gratis Pemko Medan 2024 Habis..
Bobby Nasution: Selesaikan Seluruh Program Pembangunan dengan Baik
Pemko Medan Selamatkan Aset Negara Hingga Rp363,7 Miliar
1.071 Persil Tanah Aset Pemko Medan Sudah Sertifikasi Sejak Kepemimpinan Bobby Nasution
Diikuti 46 Seniman dari 8 Negara, Festival Mural Medan 2023
komentar
beritaTerbaru