Rabu, 07 Oktober 2026

Juni 2023, Pemprov Sumut Hapuskan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

- Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Juni 2023, Pemprov Sumut Hapuskan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Kepala Badan Pengelolaa Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Achmad Faldy (ANTARA/HO)

jaringberita.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menghapuskan pajak progresif bagi kendaraan bermotor dengan mengeluarkan tentang penghapusan pajak progresif dan pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pengelolaa Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Achmad Faldy mengatakan pelaksana pergub tersebut akan dilaksanakan pada Juni 2023.
"Sebelum pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, kita akan melakukan persiapan untuk dalam beberapa bulan, di bulan 6 sudah keluar Pergub itu," ujar Fadly dikutip dari Antara Sumut, Senin (27/3).
Fadly mengaku sudah menyerahkan pergub tersebut kepada biro hukum sekretariat pemprov Sumut.
"Termasuk kita melakukan sosialisasi, akan kita lakukan itu, pergubnya sudah di biro hukum," katanya.
Ia menyebutkan pergub tersebut menindak lanjuti gagasan kebijakan Korps lalu lintas (Kakorlantas) RI melalui rapat Koordinasi Nasional Samsat tahun 2023.
"Korlantas Polri, Jasa Raharja penghapusan biaya balik nama kedua dan penghapusan pajak progresif diseluruh Indonesia dan sifatnya nasional," ujarnya.
Ia juga mengatakan kebijakan baru ini bertujuan mencapai data base yang up to date, untuk meningkatkan pembayaran pajak di seluruh Indonesia serta mendapatkan dan memiliki single data update kendaraan bermotor yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Adanya progresif ini menahan laju pertumbuhan kendaraan bermotor. Tapi, kenyataanya tidak bisa dibendung," ucapnya.
Fadly menjelaskan untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya, sebesar Rp65 miliar. Dengan kebijakan ini diharapkan memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
"Progresif ini tidak signifikan juga memberikan PAD, khusunya pajak kendaraan, hanya berkisaran Rp65 miliar per tahun," katanya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Optimis Program  ILP Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Pemprov Sumut Lakukan Intervensi Produksi, Distribusi dan Konsumsi
Minta Percepatan Pembangunan Stadion PON, Sekdaprov Sumut Temui Kemenpora
Dapat Hibah dari Pemprov Sumut, Edy Rahmayadi: Independensi Ombudsman Tidak Boleh Luntur
Pemprov Sumut Dorong Pemkab dan Pemko Terapkan Smart City
Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-9 Beturut dari BPK
komentar
beritaTerbaru