Selasa, 06 Oktober 2026

Juni 2023, Pemprov Sumut Hapuskan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

- Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Juni 2023, Pemprov Sumut Hapuskan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Kepala Badan Pengelolaa Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Achmad Faldy (ANTARA/HO)
Ia juga mengatakan kebijakan baru ini bertujuan mencapai data base yang up to date, untuk meningkatkan pembayaran pajak di seluruh Indonesia serta mendapatkan dan memiliki single data update kendaraan bermotor yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Adanya progresif ini menahan laju pertumbuhan kendaraan bermotor. Tapi, kenyataanya tidak bisa dibendung," ucapnya.
Fadly menjelaskan untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya, sebesar Rp65 miliar. Dengan kebijakan ini diharapkan memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
"Progresif ini tidak signifikan juga memberikan PAD, khusunya pajak kendaraan, hanya berkisaran Rp65 miliar per tahun," katanya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Optimis Program  ILP Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Pemprov Sumut Lakukan Intervensi Produksi, Distribusi dan Konsumsi
Minta Percepatan Pembangunan Stadion PON, Sekdaprov Sumut Temui Kemenpora
Dapat Hibah dari Pemprov Sumut, Edy Rahmayadi: Independensi Ombudsman Tidak Boleh Luntur
Pemprov Sumut Dorong Pemkab dan Pemko Terapkan Smart City
Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-9 Beturut dari BPK
komentar
beritaTerbaru