Selasa, 29 September 2026

Instansi Hukum Diharap Segera Hentikan Proyek IPA IKK Bilah Hilir Labuhan Batu

- Rabu, 15 Maret 2023 06:00 WIB
Instansi Hukum Diharap Segera Hentikan Proyek IPA IKK  Bilah Hilir Labuhan Batu

Kejanggalan

"Kejanggalan lainnya adalah tempat lokasi proyek IPA tersebut dialihkan dari lahan hibah PT HSJ, ke lokasi tanah masyarakat yang berdampingan dengan tanah hibah yang ditetapkan semula," katanya.

Juga timbul isu bahwa pembelian lahan tersebut dilakukan oleh PDAM Tirtabina, tetapi pembayarannya dilakukan oleh Asisten I Pemkab Labuhan Batu Jaid Harahap beserta notarisnya di kantor Kepala Desa Bilah Hilir seperti yang dikatakan Kades Asmui.

Tanah lokasi pembangunam IPA tersebut dibeli dari 2 warga masyarakat pemilik tanah seharga Rp 60 jt / rante.

Menurut pemilik tanah bahwa pembayaran yang dilakukan di kantor desa tersebut, mereka tidak ada menerima sepotong surat apapun sebagaimana proses jual beli pada umumnya.

"Jadi kesimpulan yang didapat bahwa proyek tersebut dipaksakan utk melakukan konspirasi KKN (korupsi kolusi nepotisme), dan besar kemungkinan keterlibatan Sekda Labuhan Batu disini, karena beliau dalam hal ini juga sebagai Ketua TAPD" ujar Otti lebih lanjut.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bulog Sumut Apresiasi Kinerja Poldasu, Ciptakan Situasi Kondusif Sepanjang 2024
Ops Keselamatan Toba 2024, Polres Nias Jaring 54 Pelanggar, Laka Lantas Nihil
Polda Sumut Kawal Proyek Bendungan Lau Simeme
Kapolda Sumut  Didepan Ribuan Mahasiswa Institut Kesehatan Deli Husada Delitua
Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru
Kombes Hadi Wahyudi :Pihaknya Tidak akan Memberikan Toleransi Pada Septor Knalpot Brong
komentar
beritaTerbaru