Selasa, 29 September 2026

Instansi Hukum Diharap Segera Hentikan Proyek IPA IKK Bilah Hilir Labuhan Batu

- Rabu, 15 Maret 2023 06:00 WIB
Instansi Hukum Diharap Segera Hentikan Proyek IPA IKK  Bilah Hilir Labuhan Batu

Hal tersebut dikatakan Otti Batubara karena telah melakukan investigasi kelokasi pembangunan proyek bersama tim gabungan BARAPAKSI dan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu beberapa waktu lalu.

Menurut Otti, pembangunan IPA senilai Rp 60 M (kontrak) tersebut dananya bersumber dari Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Satker Wilayah I Sumut.

Pembangunan IPA dengan kapasitas 50 ltr/detik serta pemasangan jaringan perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir kab. Labuhan Batu tersebut kontraktor pelaksananya adalah PT Citra Prasasti Konsorido, dengan kontrak No HK 02.03/PPK.AM/Wol-I-SU/13 tanggal 15 november 2021, dan masa pelaksanaan pekerjaan 600 (enam ratus) hari kalender, bukan multiyers.

Sedangkan pengadaan tanah untuk pembangunan proyek dimaksud adalah lahan hibah PT HSJ yang batal dihibahkan. Lalu untuk dapat melaksanakan pekerjaan itu maka Pemkab Labuhan Batu membeli lahan baru sebagai penerima Hibah Proyek, bukan PDAM Tirta Bina.

Dalam penetapan lokasi dan pengadaan tanahnya, disini ada kejanggalan dan permainan, diduga juga korupsi yang terselubung.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bulog Sumut Apresiasi Kinerja Poldasu, Ciptakan Situasi Kondusif Sepanjang 2024
Ops Keselamatan Toba 2024, Polres Nias Jaring 54 Pelanggar, Laka Lantas Nihil
Polda Sumut Kawal Proyek Bendungan Lau Simeme
Kapolda Sumut  Didepan Ribuan Mahasiswa Institut Kesehatan Deli Husada Delitua
Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru
Kombes Hadi Wahyudi :Pihaknya Tidak akan Memberikan Toleransi Pada Septor Knalpot Brong
komentar
beritaTerbaru