Kamis, 20 Agustus 2026

Bayar Denda 500 Juta, Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas

- Selasa, 28 Februari 2023 11:00 WIB
Bayar Denda 500 Juta, Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas
Dzulmi Eldin

jaringberita.com -Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan pagi ini sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

BACA JUGA :Sadis ! Balita Ditemukan Tewas Membusuk Dibunuh Tetangga

Pembebasan itu setelah Dzulmi Eldin menjalani 2/3 masa tahanan dan sudah mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan membayar uang denda sebesar Rp500 juta.

Baca Juga:

Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian membenarkan bahwa eks wali kota itu dibebaskan.

Sebelumnya, Dzulmi Eldin diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan karena menerima hadiah atau janji berupa uang dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total Rp2,1 Miliar.

Baca Juga:

Kasus ini bermula pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Eldin juga didakwa melakukan perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji menerima hadiah berupa uang secara bertahap.

BACA JUGA :Dua Tahanan Kabur Polsek Perdagangan Berhasil Diciduk, 3 Lagi Dalam Pencarian

Dalam kasus ini, selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan Samsul Fitri dan juga Kadis PU Medan Isa Anshari ikut terlibat

Samsul Fitri Divonis 4 tahun penjara denda Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan karena menjadi orang suruhan Dzulmi Eldin dan Isa Ansyari sendiri dijatuhi hukuman 2 tahun penjara denda Rp200 juta dengan subsider 4 bulan kurungan karena memberikan suap.

BACA JUGA :Seabrek Masalah, KPU Labuhanbatu Didemo Lalu Dilapor ke Polisi dan DKPP RI

Sedangkan Dzulmi Eldin sendiri dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 dan dihukum 6 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Bahkan hak politik Dzulmi Eldin dicabut selama 4 tahun,demikian dilansir dari berbagai sumber.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
Porkot XIII, Bobby Nasution berikan Beasiswa Untuk 2 Atlet Arung Jeram Peraih Medali Emas
Gawat ! Pengaspalan Jalan Bunga Rampai Simalingkar Asal Jadi, Kadis SDABMBK Marah
8 Cabor Dipertandingkan pada Kejuaraan Cabang Olahraga Piala Wali Kota Medan 2023
Bobby Copot Dirut PUD Pembangunan Kota Medan
Walikota Bobby Di elu-elukan Dalam Acara K-Pop Bertajuk Festi Vibes All Gen Medan
komentar
beritaTerbaru