Kamis, 20 Agustus 2026

Bayar Denda 500 Juta, Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas

- Selasa, 28 Februari 2023 11:00 WIB
Bayar Denda 500 Juta, Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas
Dzulmi Eldin

BACA JUGA :Dua Tahanan Kabur Polsek Perdagangan Berhasil Diciduk, 3 Lagi Dalam Pencarian

Dalam kasus ini, selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan Samsul Fitri dan juga Kadis PU Medan Isa Anshari ikut terlibat

Samsul Fitri Divonis 4 tahun penjara denda Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan karena menjadi orang suruhan Dzulmi Eldin dan Isa Ansyari sendiri dijatuhi hukuman 2 tahun penjara denda Rp200 juta dengan subsider 4 bulan kurungan karena memberikan suap.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
Porkot XIII, Bobby Nasution berikan Beasiswa Untuk 2 Atlet Arung Jeram Peraih Medali Emas
Gawat ! Pengaspalan Jalan Bunga Rampai Simalingkar Asal Jadi, Kadis SDABMBK Marah
8 Cabor Dipertandingkan pada Kejuaraan Cabang Olahraga Piala Wali Kota Medan 2023
Bobby Copot Dirut PUD Pembangunan Kota Medan
Walikota Bobby Di elu-elukan Dalam Acara K-Pop Bertajuk Festi Vibes All Gen Medan
komentar
beritaTerbaru