Sebelumnya, JMI melakukan demo ke Kejatisu pada Kamis (9/3) terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Provsu TA 2021-2022.
Aksi dilakukan agar pera pelaku disebut ada melibatkan anggota DPRD Sumut segera diusut tuntas.Berikut elengkapnya tuntutan JMI saat aksi unjuk rasa kemarin :
1. Minta kepada Kajati Sumut agar memanggil dan memeriksa anggota DPRD Sumut berinisial MARA dan oknum salah satu pengurus Ormas Islam berinisial A yang kuat dugaan melakukan pungli Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan dari APBD Provinsi Sumut TA 2021-2022.
2. Meminta kepada Kajati Sumut agar memanggil dan memeriksa 17 kepala/pimpinan sekolah/yayasan yang telah menerima Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan sebesar kurang lebih Rp200 juta per sekolah dari APBD Provinsi Sumut TA 2021-2022.
3. Meminta kepada Kajati Sumut agar kiranya melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi bermodus pungli Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan APBD TA 2021-2022 yang diduga diaktori oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial MARA dan oknum salah satu pengurus Ormas Islam berinisial A.
4. Meminta kepada Kajati Sumut agar menangkap seluruh oknum yang melakukan pungli terhadap Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan APBD Sumut TA 2021-2022.
5. Meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Sumut agar melakukan penyelidikan terhadap anggota DPRD Sumut berinisial MARA yang kuat dugaan telah menyalahgunakan posisi/jabatan untuk memperkaya diri dalam Program Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan.
6. Meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD Sumut agar membuat surat rekomendasi kepada partai asal anggota DPRD Sumut berinisial MARA yang kuat dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi bermodus pungli dalam Program Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan APBD Sumut TA 2021-2022