Sabtu, 17 Oktober 2026

Kecam Penembakan Iwan Nasib, Kontras Sumut Kritik Implementasi Prinsip dan Standar HAM Kepolisian

- Selasa, 15 November 2022 21:30 WIB
Kecam Penembakan Iwan Nasib, Kontras Sumut Kritik Implementasi Prinsip dan Standar HAM Kepolisian
Net

"Bahkan dalam beberapa laporan yang kami dapatkan, korban ditembak justru ketika sudah dalam penguasaan pihak kepolisian," tambahnya.

Sejatinya, untuk menimalkan praktek penembakan, kepolisian memiliki peraturan internal yang mengatur mengenai penggunaan kekuatan, yakni dengan adanya Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap Polri) Nomor 1 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Dalam instrument itu ada beberapa psinsip yang harus dipenuhi dalam penggunaan kekuatan, yaitu azas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, preventif, dan reasonable (masuk akal).

”Seharusnya, penerapan senjata api terlebih dahulu dilakukan dengan mengutamakan pencegahan, dan jika terpaksa penembakan itu juga harus dilakukan dengan tujuan melumpuhkan bukan mematikan, itupun harus melihat apakah ancamannya seimbang atau tidak, jika kita melihat situasi penembakan kemarin jelas itu tidak seimbang," ucapnya.

Atas peristiwa itu, Dinda mendorong Polda Sumut untuk melakukan evaluasi mendalam terkait penggunaan senjata api oleh personelnya.

”Penembakan terhadap pelaku kejahatan secara serampangan justru malah membuat masalah dalam beberapa aspek. Dalam hemat kami kepolisian seharusnya mengevalusi penggunaan senjata api. Dari laporan dan monitoring yang kami lakukan penembakan justeru kerap menimbulkan masalah, dan kemarin terjadi lagilagi. Jelas bahwa ada problem dalam penerapan senjata api yang harus segera di evaluasi oleh kepolisian," tegasnya.

Oleh karena itu, Dinda menyampaikan harus ada pertanggungjawaban hukum dalam penyelesaian kasus ini.

"Kepolisian harus memberikan penghukuman yang selayaknya bagi pelaku, hukuman etik saja tidak cukup, tetapi pelaku harus dipidana, agar kasus seperti ini dapat menimbulkan efek jera bagi petugas," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru