Sabtu, 17 Oktober 2026

Kecam Penembakan Iwan Nasib, Kontras Sumut Kritik Implementasi Prinsip dan Standar HAM Kepolisian

- Selasa, 15 November 2022 21:30 WIB
Kecam Penembakan Iwan Nasib, Kontras Sumut Kritik Implementasi Prinsip dan Standar HAM Kepolisian
Net

jaringberita.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras penembakan yang diduga dilakukan personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terhadap Iwan Nasib warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (14/11/2022).


Menurut Kontras, peristiwa itu menunjukkan bobroknya implementasi prinsip dan standar HAM dalam instansi kepolisian sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2009.

Kepala Bidang Operasional Dinda Noviyanti mengatakan, Kapolres Pelabuhan Belawan lagi-lagi menggunakan dalih bahwa korban adalah tersangka tindak pidana yang melakukan perlawanan dan membahayakan personel ketika akan ditangkap.

"Bagi Kontra Sumut dalih tindakan tegas dan terukur yang selalu disampaikan oleh kepolisian justru menunjukkan polisi tidak memiliki metode cerdas dan manusiawi dalam upaya penegakan hukum," ungkapnya dalam siaran tertulis, Selasa (15/11/2022).

Dinda menjelaskan, bahwa dalam prinsip HAM, hak untuk hidup merupakan hak yang tidak dapat dibatasi atau non-deregoble right. Artinya, hak ini tidak dapat batasi dengan alasan apapun dan kepada siapapun, termasuk tembak mati terhadap terduga pelaku tindak pidana.

“Dalih kepolisian setelah melakukan penembakan sangat mudah ditebak. Dari pemantauan kami, setiap penggunaan selalu menggunakan dalih perlawanan, dan tindakan tegas terukur selalu menjadi solusinya," katanya.

Dia menerangkan, penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban sudah banyak terjadi. Kontraa Sumut mencatat sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2022, setidaknya terjadi 53 kasus penembakan oleh kepolisian di wilayah Sumut terhadap terduga pelaku tindak pidana.

Dari kasus tersebut telah mengakibatkan setidaknya 9 orang meninggal dunia dan 68 orang mengalami luka tembak di bagian kaki. Penembakan tersebut seluruhnya dilakukan dengan dalih tindakan tegas dan terukur.

“Dari banyaknya kasus penembakan tersebut, sayangnya penerapan senjata api tidak pernah dievaluasi, dengan dalih pelaku melarikan diri atau melawan aparat sudah cukup bagi kepolisian menjawab praktek menyimpang penggunaan kekuatan. Padahal situasi dilapangan kerap tidak nyata demikian, kasus ini menjadi contoh nyata bahwa penggunaan kekuatan oleh polisi kerap dilkukan serampangan," tuturnya.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru