Sabtu, 17 Oktober 2026

Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Bandung Terancam Sanksi Disiplin

- Selasa, 08 November 2022 16:30 WIB
Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Bandung Terancam Sanksi Disiplin
istimewa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Dia kembali menegaskan, peristiwa yang terjadi di RSU Bandung pada Minggu (6/11/2022) subuh itu adalah penganiayaan, bukan penyerangan.
Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi karena Bripda T tersinggung dengan sebutan sama sebagai sekuriti.
"Dia (Bripda T) tersinggung karena disebut sebagai sekuriti," pungkasnya.
Sebelumnya, sekira delapan Baja Direktorat (Dit) Samapta Polda Sumut mendatangi RSU Bandung Medan dan melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti, Minggu (6/11/2022).

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Berakhir Damai Usai Aniaya Perawat, Bripda Tito CS Tak Dipecat. Ini Sanksinya....
7 Sabhara Penganiaya Sekuriti RS Bandung  Diamankan di Propam
Lima Oknum Baja Penganiaya Perawat dan Sekuriti RS Bandung Ditahan di Sel Khusus
PPNI Sumut Minta Polisi Tuntaskan Kasus Penyerangan dan Penganiayaan di RS Bandung
RS Bandung dan Keluarga Korban Penyerangan Apresiasi Gercep Kepolisian
Lima Terduga Pelaku Penyerangan RS Bandung Diperiksa
komentar
beritaTerbaru