Selasa, 29 September 2026

Polisi Tangkap Penikam Abang Ipar Pakai Pisau Cutter di Jermal

- Selasa, 04 Oktober 2022 20:20 WIB
Polisi Tangkap Penikam Abang Ipar Pakai Pisau Cutter di Jermal
Istimewa
Pelaku di kantor polisi
jaringberita.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus tersangka penikaman berinisial MIS (40) warga Jalan Jermal V Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/10/2022) menyebutkan, tersangka ditangkap atas laporan korban Rosdianto (45), warga Jalan Jermal IV yang tertuang di Nomor: LP/B/716/IX/2022/Polsek Medan Area.

Dalam laporannya, sambungnya, korban yang merupakan abang ipar dari tersangka mengaku datang ke rumah kontrakan MIS di Jalan Jermal V bersama istrinya untuk menandatangani surat ahli waris dari almarhum mertua laki-laki korban.

"Maksud korban, agar dapat digunakan sebagai kelengkapan surat-surat atau administrasi di bank supaya bisa mengambil uang tabungan milik almarhum," ujarnya.

Apabila uang tersebut keluar, lanjutnya, nantinya akan digunakan membayar rumah kontrakan pelaku. Sebab, sebelumnya korban telah mendahulukan uangnya sendiri untuk membayar kontrakan.

Namun, pelaku langsung marah-marah serta emosi dan tidak mau menandatanganinya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor Dilaporkan Pendeta ke Mabes Polri
Anggota TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri
Viral Penampakan Rumah Mewah Anggota TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung
komentar
beritaTerbaru