Selasa, 29 September 2026

Polisi Tangkap Penikam Abang Ipar Pakai Pisau Cutter di Jermal

- Selasa, 04 Oktober 2022 20:20 WIB
Polisi Tangkap Penikam Abang Ipar Pakai Pisau Cutter di Jermal
Istimewa
Pelaku di kantor polisi

"Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar. Tak lama MIS keluar sembari menenteng pisau cutter. Tanpa ada peringatan, pelaku berusaha menusuk tubuh Rosdianto secara berulang-ulang. Spontan korban menangkisnya dengan tangannya hingga terluka dan berdarah," jelasnya.

Peristiwa itu diteriaki istri korban berteriak sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi. Sementara warga lainnya melapor ke Polsek Medan Area.

Kanit Reskrim yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke lokasi bersama anggotanya. Saat hendak kabur, pelaku berhasil dibekuk. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti pisau digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dsri 3 tahun," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor Dilaporkan Pendeta ke Mabes Polri
Anggota TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri
Viral Penampakan Rumah Mewah Anggota TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung
komentar
beritaTerbaru