2 Bandar Labusel Nayani Sabu dari Bandar Labuhanbatu, Diciduk Karena Sering Transaksi di Jalinsum


2 Bandar Labusel Nayani Sabu dari Bandar Labuhanbatu, Diciduk Karena Sering Transaksi di Jalinsum
Dua Bandar Labusel tengah diamankan polisi

jaringberita.com -Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Pinang Pinang Awan, Kecamatan Torgamba dan Jalinsum Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang.

Dua lokasi ini berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dilaporkan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Semuanya atas laporan masyarakat.

Fakta ini benar adanya. Setelah dilapor Selasa, 4 April 2023 ke Polisi, esoknya pada Rabu 5 April 2023, dua orang diduga bandar narkoba langsung diciduk.

Namun barang bukti disita hanya 106,06 gram sabu-sabu. Keduanya digelandang ke Polsek Torgamba.



Plh Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga membenarkan hal tersebut.

Setelah dapat laporan masyarakat, ia bersama Plh Kanit Reskrim, Ipda Jongga Mahulae dan personil melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tersangka YS berhasil ditangkap. Darinya, polisi menyita 1 botol plastik hitam dilakban berisi 30 paket kecil seberat 5,1 gram dan 7 plastik klip Kosong, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 lembar kertas kecil, 1 Hape merk Oppo dan 1 unit Yamaha Vixion.

Hasil Interogasi terhadap YS, mengaku jika narkotika diperoleh dari HGN Alias BOY. Diketahui tinggal di Banjar Tengah, Kecamatan Silangkitang, Kabuoaten Labuhanbatu Selatan.

Polisi memburunya. HGN ditangkap. Darinya disita 59,10 gram sabu, serta 1 buah kartu ATM, 1 unit Hape dan uang Rp 1 juta.



Setelah diintograsi, HGN mengaku di rumahnya masih menyimpan sabu di dalam jok sepeda motor Honda Supra X 125. Setelah digeledah kembali ditemukan 41,86 gram sabu dan 1 unit timbangan elektrik, dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Dari kedua bandar ini, barang didapatkan dari R, warga Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu. Rumah nya digrebek, namun R sudah kabur dan masih diburu.



Penulis
: Julius Marbun

Tag: