Senin, 28 September 2026

Ancam IRT Pakai Parang, Tangkap Polisi Langsung "Ciut"

- Minggu, 29 Oktober 2023 19:30 WIB
Ancam IRT Pakai Parang, Tangkap Polisi Langsung "Ciut"
jaringberita/ist
"Pelaku Guntut Syahputra (30) warga Jalan Polonia Gg Bilal Kel.Polonia Kec.Medan Polonia melakukan pengancaman menggunakan satu bilah parang,"

jaringberita.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria terduga pelaku pengancaman terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Starban Gg Bersama Kel.Polonia Kec.Medan Polonia, Sabtu (28/10/2023).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menyampaikan peristiwa pengancaman tersebut dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Purnami (48) warga Jalan Starban Gg Bersama Kel.Polonia Kec.Medan Polonia.

"Pelaku Guntut Syahputra (30) warga Jalan Polonia Gg Bilal Kel.Polonia Kec.Medan Polonia melakukan pengancaman menggunakan satu bilah parang,"kata AKP Harjuna Bangun, Minggu (29/10/2023).

Kanit Reskrim menyebutkan aksi pengancaman itu dilakukan pelaku dikarenakan korban tidak merestui pelaku berpacaran dengan anaknya.

"Pelaku sering datang marah marah sembari mengancam korban dengan membawa satu bilah parang sambil mengatakan kalau Gak hancur kalian saya blom puas.mau ku bacok kelen semua,"ucap AKP Bangun.

Petugas yang menerima laporan dari masyarakat, kemudian mendatangi kelokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah parang.

"Terhadap pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik,"pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polri Terlibat Kontak Tembak dengan KKB: Satu Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
Polri Tangkap Pejabat Komdigi Terlibat Judi Online
Jaringan Curanmor di Boyong ke Polsek Patumbak
Polisi Tembak Pelaku Curanmor
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Dua Pelaku Becak Hantu Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru