Rabu, 30 September 2026

Modus Sebut Nama Oknum Petinggi Polri dan Tipu Korban Sebesar Rp 390 Juta, Pencatut Nama MAPI Ditangkap Polrestabes Medan

Administrator - Senin, 24 Juli 2023 08:00 WIB
Modus Sebut Nama Oknum Petinggi Polri dan Tipu Korban Sebesar Rp 390 Juta, Pencatut Nama MAPI Ditangkap Polrestabes Medan
Dedy AP diamankan polisi

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan pelaku atas nama Dedy telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polrestabes Medan.

"Iya benar bang, terhadap pelaku Dedy sudah dilakukan penahanan," ucap Kompol Teuku Fathir kepada wartawan.

Diketahui laporan penipuan yang dilaporkan oleh Edwin tersebut tertuang pada Laporan Polisi Nomor : STTLP/1052/III/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Berdasarkan pantauan awak media, Dedy dari Ruang Penyidik digiring oleh Penyidik menuju ruang tahanan dengan mengenakan baju tahanan, dan kini Dedy telah mendekam di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
Warga Diduga Serang Oknum Polisi di Medan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Ini yang disampaikan Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat
Empat Belas Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru