Rabu, 30 September 2026

Modus Sebut Nama Oknum Petinggi Polri dan Tipu Korban Sebesar Rp 390 Juta, Pencatut Nama MAPI Ditangkap Polrestabes Medan

Administrator - Senin, 24 Juli 2023 08:00 WIB
Modus Sebut Nama Oknum Petinggi Polri dan Tipu Korban Sebesar Rp 390 Juta, Pencatut Nama MAPI Ditangkap Polrestabes Medan
Dedy AP diamankan polisi

Namun, lanjut Edwin, setelah dirinya kasih uang tersebut, orang yang di laporkan dirinya tidak juga ditangkap, malah pada bulan Oktorber 2021, laporan korban di SP3 kan oleh Polrestabes Medan.

"Dari bulan Oktober itu, Dedy ini menghilang, bahkan dia blokir nomor saya. Karena itu pada 28 Maret 2023 kemarin, saya melaporkan Dedy di Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan syukur tadi malam Dedy sebagai tersangka berhasil ditangkap," sebutnya.

Atas keberhasilan kinerja personel Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangkap Dedy tersebut, Edwin mengucapkan kata terimakasihnya kepada Polri.

"Terimakasih banyak kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan, dan Bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan serta jajarannya atas penangkapan tersangka Dedy, semoga Polri tetap mempertahankan kinerja baik ini," tutup Edwin.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
Warga Diduga Serang Oknum Polisi di Medan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Ini yang disampaikan Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat
Empat Belas Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru