Jumat, 02 Oktober 2026

Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023

Administrator - Minggu, 23 Juli 2023 18:00 WIB
Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023

Perkara dari Kejari Simalungun dengan tersangka Poniman selaku Pangulu Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batunanggar, Simalungun (tahun 2016-2022) diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 388.761.840.

Menjelang HBA, Kejari Samosir juga melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan Pidana Korupsi biaya Pemeliharaan Docking atau Repair Maintenance and Supplies pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) untuk kegiatan docking KMP Sumut I dan KMP Sumut II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan kerugian negara sebesar Rp. 734.333.000.

Untuk perkara tindak pidana korupsi di Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejati Sumatera Utara sudah melakukan penyelidikan dan akan segera meningkatkan statusnya ke penyidikan.

Perkara tindak pidana umum, terhitung dari Januari hingga Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menuntut mati 50 terdakwa narkotika. Bulan Januari ada 10 orang yang dituntut mati, yaitu dari Kejari Medan ada 7 terdakwa, Asahan ada 3 terdakwa. Bulan Februari, ada 6 terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut pidana mati, yaitu 4 dari Kejari Deliserdang dan 2 dari Kejari Medan.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Konsisten Meningkatkan Integritas, Profesionalisme dan Disiplin Diri
Kajati Sumut Idianto Sampaikan Produk Unggulan dan Area Perubahan Dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK
Lagi, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*
Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Terpidana Mujianto
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara
Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya
komentar
beritaTerbaru