Jumat, 02 Oktober 2026

Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023

Administrator - Minggu, 23 Juli 2023 18:00 WIB
Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023

Kemudian, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Kota Pinang 1 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak pidana Korupsi Pengadaan Ternak pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA. 2020 dan TA. 2021. Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut adalah sebesar Rp. 310.711.800 (Tiga ratus sepuluh juta tujuh ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dari Kejari Asahan yang penyidikannya dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Nomor : Print- 01/L.2.23/Fd.1/01/2023 Tanggal 30 Januari 2023, berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh tim telah menemukan lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah yang dapat membuat terang tindak pidana yang dilakukan telah ditingkatkan penanganannya yang ditandai dengan Penetapan Tersangka dengan inisial JIPS.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan beberapa perkara yang menarik perhatian adalah dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2023 dalam Pencairan Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat Tahun 2016 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara, yang diduga dilakukan oleh tersangka Isben Hutajulu (Proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan).

Ada juga dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Washliyah (Univa) Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021/2022 (Proses Pemeriksaan Ahli) dan perkaranya sudah dinaikkan ke penyidikan.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Konsisten Meningkatkan Integritas, Profesionalisme dan Disiplin Diri
Kajati Sumut Idianto Sampaikan Produk Unggulan dan Area Perubahan Dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK
Lagi, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*
Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Terpidana Mujianto
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara
Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya
komentar
beritaTerbaru