Jumat, 02 Oktober 2026

Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023

Administrator - Minggu, 23 Juli 2023 18:00 WIB
Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023

Untuk bidang Pidsus, pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah meningkatkan statusnya ke penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, diantaranya : Kejati Sumut 3 orang tersangka, dalam perkara “dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Lahewa di Desa Siheneasi Dusun II Sohahau Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara TA. 2017, pengadaan secara swakelola sebesar Rp. 2.611.000.000”.

Kejaksaan Negeri Pematang Siantar 1 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Outer Ring Road STA 09 + 310/STA 10 + 150 pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematang Siantar yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) Tahun Anggaran 2018.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Konsisten Meningkatkan Integritas, Profesionalisme dan Disiplin Diri
Kajati Sumut Idianto Sampaikan Produk Unggulan dan Area Perubahan Dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK
Lagi, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*
Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Terpidana Mujianto
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara
Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya
komentar
beritaTerbaru