Itu mereka katakan ketika mendatangi Panitia di Mako Brimob Jl.Bhayangkara, Sampali yang didampingi kuasa hukumnya Jonen Naibaho dan Rudolf Naibaho.
Akan tetapi, kata para
Casis Polwan itu, setelah kami dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) panitia mengatakan bahwa jawaban kami terlalu lemah.
"Apakah kalau benar semua terlalu lemah," ucap
Casis dengan nada heran.
Dengan dugaan kecurangan panitia Keswa, mereka didampingi kuasa hukum mendatangi Panitia di Mako Brimob pada Jumat (16/6).
Disini terjadi kecurigaan yang mana kuasa hukum dilarang ikut mendampingi kliennya untuk bertemu dengan dokter tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar