Senin, 05 Oktober 2026

Dugaan Halangi Jurnalis Liput Pemusnahan Barbut, Bea Cukai Belawan Akan Dibawa ke Hukum

- Selasa, 11 April 2023 07:30 WIB
Dugaan Halangi Jurnalis Liput Pemusnahan Barbut, Bea Cukai Belawan Akan Dibawa ke Hukum
Pemusanahan barang bukti

Ditegaskan Syamsul, kepada Humas Kanwil Bea Cukai Sumut, tegas dikatakannya, kalau wartawan yang melaksanakan tugas tersebut ilegal dipersilahkan untuk ditangkap.

“Kalau kami ilegal, silahkan tangkap,” kata Syamsul mengulang ucapannya di depan FRH sang Humas Kanwil Bea Cukai Sumut.

Humas Kanwil DJBC Sumut Fatimah Rathauli Hutabarat yang dikonfirmasi wartawan, Senin (10/4/2023) tak merespon konfirmasi wartawan yang dilayangkan ke Whats Appnya. Meski 2 centang, hingga berita ini ditayangkan, Fatimah dan membalas.

Staff Kakanwil DJBC Sumut, OK Robby juga mendadak cuek. Pesan mohon disampaikan ke Kakanwil DJBC Sumut Parjiya tak kunjung dijawab. Meski di laman WA nya terlihat 2 centang biru.

Dilansir media online, sebanyak 634 bal sepatu dan pakaian bekas serta 15 kantong obat obatan herbal yang ditaksir bernilai Rp1,2 miliar dimusnakahkan Bea Cukai Sumatera Utara.

Pemusnahan sejumlah barang selundupan itu dengan cara dibakar di Dermaga Pabeanan Bea Cukai Sumatera Utara, Jalan Karo, Belawan, Senin (10/4/2023).

"Sejumlah barang selundupan, seperti pakaian bekas, sepatu dan obat - obatan herbal. Serta pemusnahan barang selundupan dilakukan dengan cara dibakar, tegas Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, Senin (10/4/2023).

Lebih lanjut Parjiya menjelaskan, semua barang bekas yang diimpor dari sejumlah negara Asia dan Eropa tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai dari tahun 2022-2023.
Barang yang dimusnahkan pakaian dan sepatu sebanyak 634 ball, obat-obatan herbal 15 kantong."Penindakan ini, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan industri kecil," tandas Parjiya mengakhiri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asintel Kodam I BB Kolonel Inf Robert Gaozi, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon S. Marbun, SH, M.H., Kadiskum TNI AL Letkol Laut (KH/W) Sulastri, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H bersama Kasat Intelkam AKP Zul Efendi, SH., Koordinator Kejati Sumut Hendra Antonius Ginting, SH, M.H dan Dandenpom I/ BB Letkol CPM Dahri Dahlan, Sos, M.SI.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Konorensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Dan Pembakaran Rumah Wartawan
Polres Gelar Konorensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Dan Pembakaran Rumah Wartawan
Remaja di Belawan Tewas Diduga Tertembak Polisi
DK PWI: Etika dan Kompetensi Melindungi Profesi Wartawan
Blokir Wartawan,Kadiskominfo Ciptakan Jurang Bagi Wali Kota Tanjungbalai
Farianda Putra Sinik Berpesan Ikuti Ujian Dengan Percaya Diri
komentar
beritaTerbaru