Proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun yang bermasalah tanpa payung hukum itu telah memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat Sumut.
Mulai putus kontrak, subkon gagal bayar, dan pembebasan tugas Kepala Dinas PUPR Bambang Pardede, menjadi bukti proyek multi years itu bermasalah tidak ada tertulis dalam APBD Sumut 2022. Hanya bernodalkan MoU Gubsu Edy Rahmayadi dengan 2 pimpinan DPRD Sumut Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.
"Aneh memang DPRD Sumut tidak bulat suaranya mengawasi proyek bermasalah itu. Apa sudah ada bagian yang didapat oleh para anggota dewan itu dari Rp 2,7 triliun, sehingga fungsi pengawasan mereka hilang. Jika ada terima, Jaksa dan KPK bisa periksa mereka semua. Biar terungkap siapa saja yang mendapat bagian, dan siapa pula yang menolak bagian," tegas Hasanul Rambe.
Margasu, kata Hasanul, akan melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Sumut untuk mendukung Jaksa dan KPK memeriksa 100 wakil rakyat Sumatera Utara tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan aksi damai di rumah rakyat itu, kita mau tahu siapa saja wakil rakyat Sumut itu yang menerima aksi kita. Kita juga melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Jaksa dan KPK, agar mengetahui aksi yang kita lakukan untuk mendukung pengungkapan kasus adanya dugaan suap dan korupsi pada proyek Rp 2,7T yang bermasalah itu," kata Hasanul.
Selain 100 anggota DPRD Sumut, kata Hasanul, Margasu juga meminta Jaksa dan KPK memeriksa 17 orang yang terlibat langsung dengan proyek Rp 2,7 triliun yang bermasalah tersebut.
"Kan sudah ada laporan 17 nama orang yang terlibat dalam proyek bermasalah itu ke KPK, segerakan pemeriksaan mereka semua. Masyarakat Sumut meminta kepastian hukum dari proyek Rp 2,7 triliun yang bermasalah itu," tandas Hanasul Arifin Rambe.