Akun @donnydwinanto99 mengajak publik semakin waspada potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 akibat terbitnya Surat Edaran ini. Kebijakan tersebut mengerikan.
“Semua harus benar-benar kawal perhitungan suara sampai pengiriman suara tersebut ke pusat,” tuturnya.
Akun @Habil86mpi mengajak publik waspada terhadap kemungkinan dugaan-dugaan tersebut. Kebijakan Mendagri membunuh demokrasi yang dielu-elukan anak bangsa.
“Jika terjadi kecurangan di Pemilu 2024 karena Surat Edaran ini, kita khawatir akan terjadi hal hal yang tak diinginkan,” katanya.
Akun @Dogelkarya82 mengungkapkan, aturan Mendagri ini sangat melukai rakyat. Patut diwaspadai Pj kepala daerah bisa diinstruksikan bersih-bersih dari tim kerja gubernur terpilih sebelumnya.
Akun @NoorMuzani meminta para kepala dinas yang berseberangan dengan Pj kepala daerah, siap-siap disapu bersih.
Kata @albert0386, skenarionya sudah terbaca. “Gubernur boneka pilihan mereka ditunjuk dan digerakkan untuk mengakomodir kemenangan paslon punya mereka nanti di Pemilu 2024,” tuturnya.
Akun @her_alone mendesak aturan ini segera dibatalkan. Kata dia, Pejabat sementara boleh melakukan hal seperti ini adalah sebuah kesalahan yang sangat nirprofesional. “Sarat kepentingan sesaat. Harus dikoreksi dan dibatalkan,” katanya.
Sementara, @MayaMa17414572 mendukung aturan Mendagri. Menurutnya, aturan ini dibuat sesuai kebutuhan. Aturan tersebut tentu sudah dihitung sebab akibatnya. “Lanjut Pak Mendagri Tito Karnavian,” ujarnya.
Akun @Uram0501 yakin Pj kepala daerah tidak akan menggunakan sewenang-wenang izin yang diberikan Mendagri. Pj kepala daerah tahu adab dan etika. Terlebih, jabatan mereka sifatnya sementara, bukan hasil pemilu.