KPK Didesak Rilis Caleg Mantan Napi Korupsi 2024


KPK Didesak Rilis Caleg Mantan Napi Korupsi 2024
Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo.

jaringberita.com -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) geram dengan adanya eks narapidana tindak pidana korupsi menjadi Caleg 2024. Partai pimpinan Giring Ganesha itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merilis nama-nama mantan napi korupsi yang nyaleg itu.

“KPK harus membuat daftar hitam politikus-politikus yang pernah tersangkut kasus korupsi, dan menampilkannya secara terbuka agar masyarakat tidak memilih partai yang tetap mencalonkannya,” ujar Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo.

Menurutnya, Pemilu 2024 masih bisa disusupi koruptor. Padahal, bangsa ini darurat korupsi yang telah mewabah di berbagai sektor. Tidak hanya level pembuat kebijakan dan Pemerintahan. Namun sampai ke dunia pendidikan.

Di tengah situasi tersebut, harapannya seluruh parpol di Indonesia menanamkan integritas dan sikap antikorupsi yang sejalan dengan PSI. Yaitu, melakukan pelarangan terhadap mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi caleg di Pemilu 2024.

Menurutnya, seperti dilansir RM.id, uupaya PSI ini selaras dengan upaya KPK melakukan langkah pencegahan dengan memberikan pelatihan antikorupsi terhadap seluruh partai politik calon kontestan Pemilu 2024. Jika masih ada partai politik yang memaksakan kadernya yang mantan napi koruptor nyaleg, PSI meminta KPK membuka ke publik.

Sejak didirikan, PSI tegas melarang mantan napi korupsi untuk mendaftar sebagai Caleg. Sikap yang tegas diterapkan saat Pemilu 2019 ini akan kembali dilakukan pada Pemilu 2024. “PSI tidak akan mencalonkan mantan narapidana korupsi pada tahun 2024,” tegasnya.

Diceritakannya, komitmen PSI menolak mantan napi korupsi sebagai caleg dan menjalankan politik tanpa mahar merupakan bagian tak terpisahkan dari DNA antikorupsi PSI. “Kami juga harus menjaga ingatan publik dan menolak lupa,” katanya. ?

Editor
: Dedi

Tag: