Minggu, 11 Oktober 2026

SE Mendagri Diprotes Nih..

Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Dan Pecat ASN
- Rabu, 21 September 2022 09:30 WIB
SE Mendagri Diprotes Nih..
Mendagri Tito Karnavian

Akun @donnydwinanto99 mengajak publik semakin waspada potensi kecuran­gan dalam Pemilu 2024 akibat terbitnya Surat Edaran ini. Kebijakan tersebut mengerikan.

“Semua harus benar-benar kawal per­hitungan suara sampai pengiriman suara tersebut ke pusat,” tuturnya.
Akun @Habil86mpi mengajak pub­lik waspada terhadap kemungkinan dugaan-dugaan tersebut. Kebijakan Mendagri membunuh demokrasi yang dielu-elukan anak bangsa.
“Jika terjadi kecurangan di Pemilu 2024 karena Surat Edaran ini, kita khawatir akan terjadi hal hal yang tak diinginkan,” katanya.
Akun @Dogelkarya82 mengungkap­kan, aturan Mendagri ini sangat melukai rakyat. Patut diwaspadai Pj kepala daerah bisa diinstruksikan bersih-bersih dari tim kerja gubernur terpilih sebelumnya.
Akun @NoorMuzani meminta para kepala dinas yang berseberangan den­gan Pj kepala daerah, siap-siap disapu bersih.
Kata @albert0386, skenarionya sudah terbaca. “Gubernur boneka pilihan mereka ditunjuk dan digerakkan untuk mengako­modir kemenangan paslon punya mereka nanti di Pemilu 2024,” tuturnya.
Akun @her_alone mendesak aturan ini segera dibatalkan. Kata dia, Pejabat sementara boleh melakukan hal seperti ini adalah sebuah kesalahan yang san­gat nirprofesional. “Sarat kepentingan sesaat. Harus dikoreksi dan dibatalkan,” katanya.
Sementara, @MayaMa17414572 mendukung aturan Mendagri. Menurutnya, aturan ini dibuat sesuai kebutuhan. Aturan tersebut tentu sudah dihitung sebab akibatnya. “Lanjut Pak Mendagri Tito Karnavian,” ujarnya.
Akun @Uram0501 yakin Pj kepala daerah tidak akan menggunakan se­wenang-wenang izin yang diberikan Mendagri. Pj kepala daerah tahu adab dan etika. Terlebih, jabatan mereka sifatnya sementara, bukan hasil pemilu.

Tags
beritaTerkait
iPhone Duo Resmi Jadi Foldable Pertama Apple, Ini Spesifikasi dan Harganya
OPPO A7 Pro Resmi Meluncur, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Layar OLED 120Hz
Semua Fraksi Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Anggaran 2024 Menjadi Perda
Hari Bhayangkara ke-79, Pimpinan DPR Apresiasi Kesiapan Polri Adaptasi Kemajuan Teknologi
Hari Bhayangkara ke-79, Habiburokhman Puji Polri Berhasil Aktualisasikan Peran Pelayan Rakyat
79 Tahun Bhayangkara, Muhammadiyah Berharap Polri Selalu Menjadi Pelindung Masyarakat
komentar
beritaTerbaru