Minggu, 11 Oktober 2026

SE Mendagri Diprotes Nih..

Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Dan Pecat ASN
- Rabu, 21 September 2022 09:30 WIB
SE Mendagri Diprotes Nih..
Mendagri Tito Karnavian

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, Pj kepala daerah harus tetap izin dan konsultasi dengan Kemendagri sebelum memutuskan kebi­jakan tersebut. “Karena posisinya sebagai Pj. Ini mutlak dilakukan,” katanya.

Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah menduga, ada motif politik dalam Surat Edaran tersebut. “Itu tidak bisa dilepaskan dari persiapan, termasuk rekayasa, untuk Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Rizal mengatakan, SE Mendagri ini menjadi bagian dari bangunan otoritarian. Karena, kewenangan besar Pt, Pj, dan Pjs adalah pemberian otoritas berlebihan bagi mereka yang hanya berstatus sebagai pejabat sementara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, SE ini diterbitkan dalam rangka efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan Pemda. “Kalau minta izin lagi, akan memakan waktu lama,” jelasnya.
Kendati begitu, khusus untuk pelanti­kan pejabat tinggi pratama dan madya, tetap perlu mengantongi izin tertulis Mendagri.
“Kalau yang berkaitan dengan pejabat di internal mereka tetap harus minta izin tertulis. Kalau nggak dapat izin tertulis, nggak bisa,”ujarnya seperti dilansir RM.id.
Akun @glondor69 mengungkapkan, Surat Edaran Mendagri ini tidak diper­lukan. Karena, sudah ada aturan yang menyebut tugas, fungsi dan kewenan­gan Plt, Pj dan Pjs kepala daerah. Dia meminta Pemerintah tidak memaksakan kehendak sendiri.
Akun @KhairulAmbia5 mengatakan, Surat Edaran Mendagri ini bisa merusak demokrasi dan keadilan di Indonesia. Jika seseorang telah terbiasa menjadi oknum yang merekayasa kasus, tidak heran jika mempunyai kewenangan akan menerbitkan surat edaran dan peraturan ngawur ini.

Tags
beritaTerkait
iPhone Duo Resmi Jadi Foldable Pertama Apple, Ini Spesifikasi dan Harganya
OPPO A7 Pro Resmi Meluncur, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Layar OLED 120Hz
Semua Fraksi Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Anggaran 2024 Menjadi Perda
Hari Bhayangkara ke-79, Pimpinan DPR Apresiasi Kesiapan Polri Adaptasi Kemajuan Teknologi
Hari Bhayangkara ke-79, Habiburokhman Puji Polri Berhasil Aktualisasikan Peran Pelayan Rakyat
79 Tahun Bhayangkara, Muhammadiyah Berharap Polri Selalu Menjadi Pelindung Masyarakat
komentar
beritaTerbaru