Zulhas menjelaskan, untuk membantu subsidi biaya transportasi komoditas pangan, Pemda bisa menggunakan dana yang diambil sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum atau DTU, yang masuk dalam dana Transfer ke Daerah.
Pada 2022, nilai DTU mencapai Rp 518 triliun atau 64,36 persen dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
“Wali Kota, Bupati dan Gubernur harus cek kalau harga pangan naik 5 persen, segera ambil langkah. Transportasi pangannya dibayarkan oleh Pemda, disubsidi. Dengan begitu, harga pangan akan turun karena biaya transportasinya murah,” pinta Zulhas.
Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy menyatakan, kenaikan BBM disertai tren kenaikan harga pangan akan membuat inflasi meningkat.Jika keadaan ini terus berlanjut, maka inflasi bisa menembus 5 persen, bahkan bisa mencapai 7 persen di akhir tahun.
“Arahan Presiden Jokowi kepada Pemda menjaga inflasi, sangat tepat. Apalagi, saat ini sudah banyak daerah yang inflasinya tinggi. Pemda harus serius menangkal kenaikan harga di masyarakat, khususnya bahan pangan,” kata Yusuf.
Menurutnya, seperti yang dilansir dari RM.id, langkah Pemerintah menggelontorkan kembali bantalan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga cukup membantu perekonomian masyarakat di tengah kenaikan harga.
“Adanya bantuan untuk masyarakat, khususnya masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah membuat daya beli mereka tidak tergerus drastis. Bantalan sosial ini harus ditingkatkan lagi jika inflasi melonjak,” sarannya.