Dia mengatakan, Indonesia adalah eksportir logam timah terbesar di dunia. Pada tahun 2020, ekspor logam timah Indonesia sebesar 65 ribu ton dan meningkat menjadi 74 ribu ton pada 2021.
Namun, penyerapan logam timah untuk kebutuhan domestik masih sangat kecil. Hanya sekitar 5 persen dari produksi logam timah nasional.
Terdapat kesenjangan perkembangan antara industri hulu dengan industri hilir timah. Sebab itu, untuk menghilirisasi timah Indonesia, Pemerintah berencana menghentikan ekspor logam timah akhir tahun 2022.
Carmelita menjelaskan, besarnya kesenjangan antara industri hulu dengan hilir harus diatasi dulu, bersama-sama sebelum ekspor dilarang.
Karenanya, pelaku usaha meminta Pemerintah memastikan kapasitas serapan bahan baku optimal, seiring dengan rencana penghentian logam ekspor timah.
Pemerintah juga diharapkan bisa memberikan sejumlah insentif. Seperti, pembebasan pajak dan mempermudah perizinan operasi bagi perusahaan luar dan dalam negeri.
“Kami berharap ada peningkatan infrastruktur hilirisasi yang dilakukan bertahap, untuk menjamin kegiatan nilai tambah dalam negeri,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi berencana menyetop ekspor timah dan bauksit akhir 2022. Pelarangan ekspor tersebut dilakukan untuk mendorong hilirisasi yang menciptakan nilai tambah bagi komoditas tersebut.
Jokowi akan memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengolah timah dan bauksit menjadi produk bernilai tinggi. BUMN nantinya dapat bekerja sama dengan swasta dalam proses hilirisasi dan penyerapan maksimal timah di dalam negeri.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, terkait wacana pelarangan ekspor bahan tambang timah, teknisnya masih dikaji kementerian terkait. Pengkajian dilakukan oleh Kementerian ESDM.
Pemerintah, kata dia yang dilansir RM.id, masih memerlukan masukan pelaku usaha. Khususnya dalam merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil.