Sidang Gugatan Pos Ambai Kafe Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya


Sidang Gugatan Pos Ambai Kafe Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya
istimewa
Sidang Gugatan Pos Ambai Kafe Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya

Epza membeberkan bahwa dalam praktiknya, kafe tersebut telah beroperasi secara penuh waktu (full time 24 jam), baik pagi, siang, sore dan malam hari, bahkan sampai jelang waktu subuh.

“Ada banyak dalil penggugat sebenarnya, seluruhnya sudah dituangkan dalam gugatan yang akan kita bacakan di ruang cakra 6 PN Medan tadi,” beber Epza.

Namun, kata Epza, sayangnya gugatan penggugat batal atau tidak jadi dibacakan karena, T2 ataupun kuasanya tidak hadir, sehingga majelis hakim setelah meminta pendapat para pihak memutuskan bahwa sidang ditunda dan dilanjutkan pada 11 Oktober 2022.

"Karena T2 harus dipanggail lewat panggilan delegasi melalui PN Jakarta Selatan, maka sidang kita tunda tiga minggu, dilanjutkan 11 Oktober 2022," tutur Sulhanudin, Hakim Ketua yang menyidangkan perkara tersebut.

Penulis
: Kos
Editor
: La Tansa

Tag: